Kepala BPBD Banten Nana Suryana menuturkan fenomena La Nina tentang perubahan iklim yang anomali berkaitan dengan adanya hujan lebat yang tidak biasa.
"Biasanya kalau hujan lebat dan intensitasnya lama itu bisa mengakibatkan banjir dan longsor. Untuk itu masyarakat harus tetap waspada," kata Nana seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten, Senin (19/10).
Dikatakan Nana, di Provinsi Banten sendiri, ada empat daerah yang rawan terjadi banjir dan longsor yakni di Pandeglang, Lebak, Serang dan Cilegon.
"Itu (daerah) yang rawan banjir dan longsor. Tapi kalau genangan sudah terjadi di Kota-kota saat hujan turun apalagi Tangerang, karena itu berbatasan dengan DKI dan Bogor yang memang dialiri sungai yang melintas Provinsi," ucapnya.
"Itu bisa terjadi kalau intensitasnya tinggi dan durasinya lama. Kalau longsor di perkotaan jarang terjadi, terkecuali memang drainasenya jelek. Atau bangunan itu ada di bantaran sungai atau kali. Nah itu bsa terjasi longsor, karena tergerus aliran air," jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal itu, kata Nana, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, stakeholder, TNI-Polri, BMKG, PUPR dan Balai Besar Pengelola Ciujung Cidanau.
"Kita akan gelar rapat terkait apa yang disampaikan oleh BNPB tentang rencana-rencana penanggulangan banjir dimasa pandemi. Kita lakukan dalam minggu ini, tempatnya nanti di BPBD Banten," ujarnya.
Nana menuturkan datangnya bencana itu tidak akan diketahui, tapi paling tidak jika ada hujan dengan durasi yang lebih lama maka harus tetap waspada.
"Apalagi kalau intensitas tinggi. Maka hindari tempat-tempat yang berpotensi terjadinya banjir dan longsor. Jadi aktivitas-aktivitas masyarkat juga harus disesuaikan dengan kondisi," ucapnya.
Pihaknya juga menuturkan pihak kecamatan dan kelurahan sudah turut menyampaikan hal ini, jika ada rumah di bukit atau pegunungan, jika nanti terjadi hujan besar, maka dimohon untuk waspada.
"Kalau dimungkinkan hindari dulu tempat-tempat yang berpotensi terjadi bencana tersebut," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: