Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Jadi Epicentrum Penyebaran Covid-19, Jabar Ajukan Jatah 3 Juta Dosis Vaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 19 Oktober 2020, 18:10 WIB
Masih Jadi Epicentrum Penyebaran Covid-19, Jabar Ajukan Jatah 3 Juta Dosis Vaksin
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOL
rmol news logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengajukan jatah 3 juta dosis vaksin untuk warga Bogor, Bekasi, dan Depok (Bodebek). Pasalnya, wilayah tersebut hingga saat ini masih menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jabar.

Untuk diketahui, terdapat 9,1 juta dosis vaksin yang tersedia untuk warga Indonesia hingga Desember 2020. Dosis vaksin tersebut datang dari sejumlah perusahaan vaksin China; Sinovac, Sinopharm, dan Cansino.

"Arahnya memang ke daerah yang epidemiologinya tinggi, yaitu Jabodetabek sehingga Jawa Barat mengajukan kurang lebih 3 juta vaksin untuk daerah Bodebek," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (19/10).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pihaknya akan melalukan simulasi persiapan penyuntikkan vaksin terhadap warga Bodebek. Rencananya, simulasi akan dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2020 di Kota Depok.

"Minggu ini ada rencana kami melakukan simulasi persiapan penyuntikan vaksin di Depok kemungkinan hari Kamis sebagai respon dari persiapan adanya gelombang satu vaksin sebanyak 9 juta ke Republik Indonesia," lanjutnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Nantinya, kata Emil, dalam simulasi itu kesiapan para tenaga medis untuk melakukan penyuntikkan vaksin akan dievaluasi. Mengingat, tenaga medis di Bodebek sebagai penyuntik vaksin sangat terbatas.

"Karena Bodebek ini hanyak memiliki 1.000 tenaga penyuntik vaksin yang sudah dilatih, sehingga kita akan simulasikan apakah 1.000-an tenaga ini memadai atau masih harus ditambah," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA