Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mewakili Gubernur Anies Baswedan karena berhalangan hadir mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat bersyukur.
"Eksekutif menyampaikan terima kasih yang disertai apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud," ujar Riza saat menyampaikan pendapat akhirnya terkait Raperda penanggulangan Covid-19.
Pria yang akrab disapa Ariza itu menambahkan, dengan ditetapkannya Perda ini, Pemprov DKI memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan Covid-19 di wilayah Ibukota.
Menurutnya, berbagai saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan selama proses penyusunan Peraturan Daerah ini akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti.
"Akhirnya sekali lagi Eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019," tutup Ariza.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: