Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resah Tanahnya Diserobot Perusahaan Tambang, Warga Bartim: Mau Dikasih Kompensasi Rp 1 M, Tanah Tidak Akan Diberikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 16:44 WIB
Resah Tanahnya Diserobot Perusahaan Tambang, Warga Bartim: Mau Dikasih Kompensasi Rp 1 M, Tanah Tidak Akan Diberikan
Patok tanah di lahan warga/Net
rmol news logo Warga Turan Amis, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, resah karena hak hidupnya terancam digusur perusahaan tambang dari tanah mereka sendiri.

Seorang warga yang resah dengan kavling lahan yang dilakukan perusahaan tambang menyampaikan, bahwa mereka sangat terusik dengan pemasangan patok, di tanah warga, yang disinyalir menjadi lahan garapan tambang tersebut.

“Kami merasa terusik, resah. Kami mulai dari kecil, anak sampai sekolah semua biayanya dari perkebunan. Terus terang kalau kami merasa itu tergusur, aduh jangan sampai,” sebut Mas Pur salah satu warga yang tanahnya terpasang patok, Kamis (15/10).

Kebun Karet bagi masyarakat Turan Amis adalah kehidupan keluarga mereka. Namunm kini ada perusahaan yang mengusik kebun karet yang tentunya itu ditolak oleh warga Turan Amis.

Menurut warga Turan Amis, mengusik kebun karet berarti mengusik kehidupan mereka. Dan jika kebun karet mereka diambil, itu sama saja membunuh warga Turan Amis secara tidak langsung.

“Kalaupun sampai begitu. Mereka membunuh kami, secara nggak langsung itu membunuh perekonomian kami, intinya di situ,” katanya.

Mas Pur sangat paham, kalaupun tanah dikemudian hari dikembalikan setelah dilakukan penambangan. Maka, warga juga tidak dapat menggarap tanah yang sama.

“Kalau ditambang kan otomatis kan dibongkar itu, iya dikeruk kan. Habis ditambang sudah ditinggal aja, iya kan,” lanjut Mas Pur.

Untuk itu warga Turan Amis menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerahkan kebun karetnya berapapun kompensasi yang akan ditawarkan perusahaan tambang.

“Biarpun kaya apapun aku tetapa menolak intinya, biar diiming-imingin satu hektarnya dikasih Rp 1 M, aku tetap menolak,” tegasnya.

Mas Pur menceritakan bahwa di Bumi Tambun Bungai tersebut warga sudah hidup sedari kecil. Segala kebutuhan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, seperti menyekolahkan anak, membesarkan anak didapat dari hasil karet itu. Untuk itu tidak akan melepaskan kabun karetnya apapun yang akan terjadi.

Sampai saat ini patok perusahaan tambang tersebut tertanam seluas ± 5700 hektare, melintang sejauh tujuh desa dari Turan Amis, Lenggang, Unsum, Batuah, Sibung, Baruyan dan Puri di Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Warga-warga di berbagai desa ini melakukan pertentangan. Namun ikhtiarnya tidak dipedulikan pemerintah provinsi.

Padahal mereka hanya ingin menjaga hak tanah mereka dan menjaga kelestarian Bumi Tambun Bungai dari deforestasi akibat penambangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA