Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tuan Rumah Forum Kebencanaan Internasional, Jokowi: Jadikan Momentum Promosi Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 14:07 WIB
Jadi Tuan Rumah Forum Kebencanaan Internasional, Jokowi: Jadikan Momentum Promosi Pariwisata
Presiden Jokowi dalam Ratas/Repro
rmol news logo Indonesia mendapat kesempatan menjadi tuan rumah forum kebencanaan internasional yang disebut sebagai Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), pada tahun 2022.

Kabar tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) virtual yang membahas persiapan penyelenggaraan GPDRR Tahun 2022, yang disiarkan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

"Ini adalah forum dua tahunan yang dibentuk oleh PBB untuk meninjau berbagai pengetahuan, mendiskusikan perkembangan dan tren terbaru dalam penanganan kebencanaan," ujar Jokowi saat membuka Ratas.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan forum tersebut akan dihadiri utusan 193 negara di Bali, untuk meninjau kemajuan, perkembangan, dan tren terbaru penanganan kebencanaan.

Karena itu, mantan Wali Kota Solo ini meminta jajarannya untuk mempersiapkan acara ini jauh-jauh hari. Sebab dia menginginkan, gelaran GPDRR nanti bisa menjadi momentum promosi pariwisata Indonesia.

"Kehadiran 190-an negara dapat kita gunakan untuk momentum promosikan pariwisata Indonesia," demikian Joko Widodo menambahkan.

GPDRR tahun 2022 ini direncanakan akan digelar di Nusa Dua, Bali, pada 23-28 Mei 2022. Jumlah peserta yang diperkirakan hadir dari 193 negara adalah sebanyak 5.000 sampai 7.000 peserta.

Alasanya mengapa Nusa Dua, Bali dipilih menjadi tempat penyelenggaraan GPDRR karena telah mendapat sertifikat aman bencana dan operation center, sehingga dikenal sebagai kawasan pariwisata yang aman bencana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA