Saat ini, KPU Purbalingga masih butuh 1.361 orang petugas KPPS. Karena, meski pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Oktober 2020, namun target belum terpenuhi.
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye. Andri Supriyanto mengatakan, warga yang mendaftar untuk menjadi petugas KPPS baru ada 13.542 orang, yang tersebar di 18 kecamatan.
Padahal jumlah yang dibutuhkan seluruhnya adalah 14.903 orang, sehingga kekurangannya 1.361 orang.
"Kekurangan pendaftar ada di 35 desa yang tersebar di 8 kecamatan, sehingga kami harus memperpanjang pendaftaran mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020,†kata Andri Supriyanto kepada
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/10).
Andri menambahkan, dari 18 kecamatan yang ada, ada 8 kecamatan yang masih kurang petugas KPPS. Yakni Kecamatan Bukateja 8 desa, Padamara, Pengadegan, Karangjambu masing-masing 2 desa, Kalimanah 4 desa, Kemangkon 1 desa, Kutasari 7 desa, dan Purbalingga 9 desa.
"Dengan kondisi tersebut, mudah-mudahan perpanjangan waktu pendaftaran bisa digunakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS,†harap Andri.
Sesuai dengan aturan di Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020, lanjutnya, bila pada akhir masa perpanjangan masih belum tercukupi, maka KPU Purbalingga akan bekerjasama dengan lembaga profesi yang ada. Seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan atau organisasi kepemudaan yang ada.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk bergabung bersama KPU sebagai KPPS. Silakan daftarkan diri Anda ke PPS di desa masing-masing. Karena sukses Pemilihan Bupati di Purbalingga menjadi tanggung jawab kita bersama,†pungkas Andri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: