Imbauan yang disampaikan dalam deklarasi demo tanpa anarkis tersebut dilakukan menyusul adanya demo penolakan UU Cipta Kerja di Bandung beberapa waktu lalu yang berujung aksi perusakan sejumlah fasilitas umum.
Ketua Forum RW Kota Bandung, Robiana Danil Awaludin menjelaskan, aksi tersebut sebenarnya sah-sah saja, pihaknya pun mendukung terhadap penyampaian aspirasi dari buruh dan mahasiswa. Akan tetapi, pihaknya mengimbau kepada para demonstran agar tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kami juga mengantisipasi adanya penumpang gelap yang masuk ke kelompok buruh dan mahasiswa, sehingga kami berkomitmen akan menjaga Kota Bandung," jelas Robiana seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/10).
Selanjutnya, Ketua LPM Kota Bandung, Merdi Hajiji menuturkan, sebagai warga Kota Bandung tidak ridho, ketika ada tindakan yang merusak fasilitas publik. Karena hal tersebut, dapat merugikan bagi semua kalangan masyarakat.
"Silakan saja menyampaikan aspirasi, itu idealisme yang sangat luar biasa tapi tolong jaga Kota Bandung," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Jaga Lembur, Wawan Purwanda. Menurutnya, demonstrasi merupakan cara menyampaikan aspirasi dan juga hak waga negara yang dilindungi UU. Pihaknya pun mendukung hak tersebut yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa, akan tetapi oknum yang melakukan tindakan anarkisme yang terjadi menjadi musuh bersama.
"Jangan sampai terjadi permasalahan yang berdampak negatif kepada masyarakat Kota Bandung khususnya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua AMX, Boboy Yudha menambahkan, pihaknya hanya mengingatkan bahwa Kota Bandung perlu dijaga dan jangan sampai tindakan anarkisme menjadi bumbu aksi demonstrasi.
Adapun isi yang dideklarasikan ke empat forum tersebut yaitu,
Bandung nu urang, Jabar imah urang, jaga kondusif ku urang, dan NKRI harga mati.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: