Pasalnya, aksi yang berujung rusuh itu ternyata banyak diikuti para pelajar tingkat menengah atas (SMA dan SMK) dari berbagai wilayah di Jakarta.
Terkait hal ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun mengimbau kepada setiap kepala sekolah untuk memastikan peserta didiknya berada di rumah selama kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung.
Imbauan itu dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari temuan adanya sejumlah peserta didik yang ikut aksi demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja sepekan terakhir.
“Disdik telah memberikan imbauan ke seluruh jajaran Dinas Pendidikan secara berjenjang sampai kepala sekolah untuk membangun komunikasi kepada orang tua untuk memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dari rumah,†kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/10).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu juga mengimbau setiap orang tua mendampingi anaknya saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 ini.
“(Kami) komunikasi ke orang tua untuk anak-anak melaksanakan pembelajaran dengan baik,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: