Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSBB Transisi, Fasilitas RPTRA Dibuka Tapi Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 14 Oktober 2020, 02:36 WIB
PSBB Transisi, Fasilitas RPTRA Dibuka Tapi Dibatasi
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)/Net
rmol news logo Sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) secara bertahap akan dibuka pada masa PSBB transisi.

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam pembukaan RPTRA, di antaranya pengunjung yang diperbolehkan hanya usia 9-60 tahun. Jam operasional pun dibuka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.

Fasilitas yang dapat dimanfaatkan hanya taman refleksi dan jogging track dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

"Selain itu, sebagian fasilitas di dalam ruangan (indoor) masih ditutup, pengelola RPTRA wajib melaporkan aktivitas pengelolaan kepada lurah setempat," ungkap Tuty dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Seluruh pengelola RPTRA wajib menerapkan protokol kesehatan, melakukan 3M, mendata pengunjung yang datang, memastikan semua pengunjung dalam keadaan sehat, dan sesuai dengan kelompok usia yang telah ditentukan.

"Pengelolaan RPTRA pada masa PSBB transisi ini akan di-monitoring dan dilaporkan oleh Sudin PPAPP Kota/Kabupaten kepada Kepala Dinas secara berkala dan berkesinambungan," tandas Tuty. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA