Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSBB Menyangkut Uang Rakyat, Harusnya Anies Libatkan DPRD Dalam Mengambil Kebijakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 23:44 WIB
PSBB Menyangkut Uang Rakyat, Harusnya Anies Libatkan DPRD Dalam Mengambil Kebijakan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi /Ist
rmol news logo Penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta tak hanya menjadi tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan juga perlu melibatkan legislatif, khususnya dalam mengambil kebijakan yang berdampak besar bagi masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengingat selama ini, DPRD DKI hanya menjadi penonton dalam menyaksikan proses dan perumusan kebijakan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Harus dong (DPRD dilibatkan). Kan enggak eksekutif sendiri, ada legislatif," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Menurutnya, pelibatan DPRD DKI itu perlu dilakukan karena apa yang menjadi kebijakan Pemprov menyangkut uang rakyat.

"(DPRD DKI) Enggak dilibatkan, hanya nonton saja. Sekarang perlu dilibatkan, apa, dan ke mana (arah kebijakan). Kan menyangkut masalah keuangan juga di situ," tandas Prasetio.

Untuk saat ini, Pemprov DKI telah kembali memberlakukan PSBB transisi selama dua pekan terhitung dari 12 hingga 25 Oktober 2020 dengan alasan adanya penurunan kasus aktif, kasus harian positif, serta kasus kematian akibat Covid-19 di Ibukota.

Sebelum memberlakukan PSBB masa transisi, Pemprov DKI sempat menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB ketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020. PSBB ketat juga kembali diberlakukan periode 28 September hingga 11 Oktober 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA