Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahasiswa Dan Buruh Berunjuk Rasa, Walikota Bandarlampung Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 08 Oktober 2020, 17:54 WIB
Mahasiswa Dan Buruh Berunjuk Rasa, Walikota Bandarlampung Minta Maaf
Walikota Bandarlampung, Herman HN/RMOLLampung
rmol news logo Walikota Bandarlampung, Herman HN, meminta maaf terkait pernyataannya tentang aksi mahasiswa dan buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Dia khawatir aksi memicu klaster baru pandemi Covid-19.

"Saya khawatir terhadap keselamatan anak-anak, mahasiswa, dan kawan-kawan buruh tertular Covid 19 karena kota ini masih zona oranye," katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (8/10).

Soal aksi tolak Omnibus Law, Herman HN mengatakan tak melarang mahasiswa dan buruh aksi unjuk rasa. Namun, menurut dia, lebih baik disampaikan langsung ke pemerintah pusat.

"UU Cipta Kerja merupakan produk Pemerintah Pusat dan DPR RI," ujar walikota dua periode itu.

Sebagai walikota, Herman HN mengatakan sangat mendukung mahasiswa. "Saya sudah kuliahkan secara gratis ribuan mahasiswa di Unila, Itera, dan UIN Radin Intan," bebernya.

Selain itu, semua kegiatan mahasiswa, baik BEM maupun mahasiswa ekstra kampus selalu dibantu dan didukung selama kepemimpinannya selama ini.

"Terkait nasib buruh, saya selaku walikota selalu mendukung kesejahteraan buruh, saya buktikan dengan kebijakan selalu menaikkan upah buruh setiap tahun," jelas Herman HN.

"Sehingga, upah buruh di Kota Bandarlampung tertinggi di Lampung, dan saya pastikan tahun depan upah buruh juga naik," imbuhnya.

Selain itu, Herman HN juga mengajak semua pihak berpolitik santun dan bijak, jauhi perilaku politik pembunuhan karakter, dan politik uang.

Dia juga meminta semua pihak terus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA