Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Unjuk Rasa Di Medan Berakhir Ricuh, Sejumlah Ruas Jalan Lumpuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 08 Oktober 2020, 15:01 WIB
Unjuk Rasa Di Medan Berakhir Ricuh, Sejumlah Ruas Jalan Lumpuh
Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, berakhir ricuh/RMOLSumut
rmol news logo Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Kamis (8/10), berujung dengan kericuhan. Padahal, aksi unjuk rasa tersebut baru berlangsung beberapa menit.

Kericuhan ini diawali dari adanya lemparan dari arah kelompok pengunjuk rasa kepada pihak kepolisian yang sedang berjaga di depan Gedung DPRD Sumut. Beberapa kali petugas terdengar mengingatkan agar aksi tersebut dihentikan, namun tak diindahkan para pengunjuk rasa.

"Kami minta agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan patuhi aturan," kata petugas menggunakan pengeras suara.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLSumut, permintaan ini tidak digubris oleh kelompok pengunjuk rasa. Justru mereka terdengar menyanyikan yel-yel dan beberapa kali melontarkan makian yang ditujukan kepada DPR.

Melihat kondisi yang semakin memanas, polisi kemudian mencoba membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Tembakan ini berhasil membuat massa kocar-kacir, namun mereka kemudian terlihat tetap berkumpul tak jauh dari DPRD Sumut.

Alhasil, sejumlah ruas jalan di seputar kawasan tersebut seperti di Jalan Imam Bonjol, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh, Jalan Pengadilan, dan Jalan Perdana dipenuhi pengunjuk rasa yang terlibat kejar-kejaran dengan petugas.

Dampaknya pun buruk bagi masyarakat lain yang melintasi kawasan tersebut. Beberapa ruas jalan yang menuju ke akses jalan-jalan tersebut juga lumpuh, seperti di kawasan Lapangan Merdeka. Massa yang berkerumun hingga ke lapangan yang terletak sekitar 700 meter dari titik aksi tersebut memicu kemacetan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA