Aparat kepolisian yang sedang berjaga menahan para buruh yang akan menuju gedung DPR RI. Kemudian, buruh dan polisi melakukan negosiasi. Namun, aparat kepolisian tidak memberikan izin.
"Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada kami untuk menyampaikan (aspirasi) hanya sebentar saja di depan Gedung DPR," ujar koordinator aksi, Guntoro, di Senayan, Senin (5/10).
Guntoro mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya terkait aksi unjuk rasa hari ini. Hanya saja, polisi tidak memberi izin, lantaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan di ibukota.
Untuk sementara, massa dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan mencari tempat parkir sekaligus berkoordinasi dengan massa buruh lainnya.
"Untuk sementara kami akan cari tempat parkir dulu untuk berkoordinasi dengan yang lain, apakah kami hari ini aksi atau tidak," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: