Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pelaku Vandalisme Mushola Di Tangerang Pernah Jadi Korban Perundungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 04 Oktober 2020, 06:19 WIB
Pelaku Vandalisme Mushola Di Tangerang Pernah Jadi Korban Perundungan
Mushola Darussalam di Pasar Kemis dibersihkan warga yang dibantu petugas ketika baru saja mengalami aksi vandalisme/RMOLBanten
rmol news logo Tersangka kasus vandalisme di mushola di kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang, disebut merupakan korban bully atau perundungan.

Seperti dijelaskan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, pelaku berinisial S merupakan korban bully sewaktu masih duduk di Sekolah Menengah Akhir (SMA).

"Menurut keterangan ibunya, S ini memang korban bully (perundungan)," kata Fikry kepada wartawan, Sabtu (3/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih detail soal apa yang menimpa pelaku saat itu. Ia hanya memastikan kalau mushola Darussalam sudah bersih dari coretan bernada provokasi.

Sehingga mushola tersebut sudah bisa digunakan kembali oleh warga untuk beribadah.

"Sudah dibersihkan di hari yang sama setelah masuknya laporan ke kami," sambung Fikry.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pun telah menetapkan S sebagai tersangka kasus vandalisme.

"Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat coret membuat berbagai tulisan, kemudian merobek buku di situ yaitu Al Quran dan meggunting sajadah," jelas Kapolres.

Dalam kaus tersebut, tersangka S disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat pemusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Diketahui, pada Selasa lalu (29/9) terjadi aksi vandalisme di mushola Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sejumlah coretan pelaku di beberapa area mushola sangat bernada provokatif. Pelaku langsung diamankan beberapa jam setelah polisi menerima laporan warga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA