Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, DKI Jakarta Sumbang 1.165 Kasus Positif Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 03 Oktober 2020, 18:45 WIB
Hari Ini, DKI Jakarta Sumbang 1.165 Kasus Positif Baru
Ilustrasi
rmol news logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktaviana memaparkan, berdasarkan data terkini, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 9.353 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, kata Dwi, sebanyak 7.471 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 925 positif dan 6.546 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.165 kasus, lantaran terdapat akumulasi data positif sebanyak 240 kasus dari tanggal 30 September dan 1 Oktober yang baru dilaporkan," kata Dwi dalam keteranganya, Sabtu (3/10).

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 89.993. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 54.280," imbuhnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.755 orang yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 77.784 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 63.286 dengan tingkat kesembuhan 81,4 persen, dan total 1.743 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,4 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,1 persen.

WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA