Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan kategori orang tanpa bergejala (OTG) untuk menjalani isolasi mandiri di rumah dengan persyaratan ketat.
Nantinya rumah yang digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri itu akan ditempeli stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengharapkan masyarakat dapat memahami hal ini dengan baik dan benar.
"Sehingga masyarakat tidak menafsirkan sendiri-sendiri," ucapnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/10).
Menurut Suhaimi, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan isolasi mandiri ini adalah dengan melibatkan RT dan RW setempat.
Selain itu, masyarakat pun perlu diedukasi agar tidak salah paham mengingat saat ini masih ada sebagian masyarakat yang berpandangan negatif terhadap orang yang terpapar Covid-19, bahkan menganggap itu sebagai sebuah aib.
"Masyarakat harus memahami bahwa yang kena musibah Covid harus dibantu dan di-support. Agar cepat sembuh dan tidak menularkan," tandasnya.
Sekadar info, kebijakan penempelan stiker tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 980/2020 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 22 September lalu.
"Lurah menempel atau memasang pengumuman 'sedang melakukan isolasi mandiri' pada pintu atau tempat yang mudah terlihat," demikian bunyi Kepgub tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: