Ditakutkan, jika pilkada tetap digelar di tengah pandemi akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona. Dengan begitu, harus ada pihak yang siap untuk dimintai pertanggungjawaban.
Demikian disampaikan Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (2/10).
"Pemerintah dan KPU hendaknya meninjau ulang waktu pelaksanaan pilkada ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Dan pihak pemerintah serta penyelenggara pilkada tidak usah merasa malu untuk menunda, karena sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna," ujar Anwar Abbas.
Menurut Anwar Abbas, meskipun pengetatan protokol kesehatan dilakukan, namun fakta di lapangan justru tidak berbanding lurus.
"Bak kata pepatah, masih jauh panggang dari api," sesalnya.
Anwar Abbas menambahkan, dia sepakat bahwa pilkada adalah tanggung jawab bersama. Tapi tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya.
"Kita tidak bisa terima penyelenggara berlindung di balik kata-kata tersebut sehingga bila terjadi musibah dan malapetaka maka tidak ada yang bisa dituntut karena pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
"Oleh karena itu kalau nanti faktanya di lapangan memang terjadi ledakan penyebaran virus secara luas dan massif sehingga banyak warga masyarakat yang sakit dan meninggal dunia maka pertanyaannya seperti apa bentuk pertanggung jawaban yang akan ditanggung dan akan dipikul oleh pemerintah dan pihak penyelenggara?" sambungnya.
Kalau itu sampai terjadi, lanjut Anwar Abbas, apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas.
"Atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan keputusan dan perbuatannya?" tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.