Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Terbuka, Ganjar Pranowo: Melanggar Kita Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 28 September 2020, 16:59 WIB
Tegaskan Tak Boleh Ada Kampanye Terbuka, Ganjar Pranowo: Melanggar Kita Sanksi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/RMOLJateng
rmol news logo Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan tidak boleh ada kampanye terbuka dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurut dia, jika terdapat pelanggaran kampanye terbuka, maka pasangan calon secara tegas akan diberi sanksi.

"Tadi dari KPU dan Bawaslu sudah dijelaskan, tidak ada kampanye terbuka. Kalau melanggar kita sanksi," kata Ganjar, usai gelar rapat dengan jajaran terkait Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah, Senin (28/9), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih jauh, Ganjar mengatakan yang diperbolehkan adalah kampanye tertutup dengan dihadiri maksimal 50 orang.

Meski demikian, dia mengingatkan tentang masukan para pakar kesehatan tentang pertemuan terbatas dengan 50 orang di tempat tertutup itu juga memiliki resiko cukup besar.

Menurutnya, anggota rapat yang berusia 50 tahun ke atas, memiliki komorbid, ibu hamil, dan beberapa lainnya memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.

"Tadi diingatkan para pakar, jangan sampai terjadi sesuatu yang akan membahayakan. Jadi, kami berharap semuanya dipatuhi demi menata Jawa Tengah lebih baik lagi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA