Massa AMP3 terpaksa melakukan aksi di tengah pandemi Covid-19, lantaran menilai proses hukum terhadap Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng yang diduga terlibat dalam menyebarluaskan video mesum slah satu mantan anggota DPRD Mimika melalui beberapa grup WA tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
"Demi keadilan kami terpaksa aksi di tengah Covid-19. Kami datang ke Mabes Polri karena merasa proses hukum terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng tidak tepat," ujar Koordinator AMP3, Ifan, Senin (28/9).
AMP3 mendesak Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis memerintahkan Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw segera menaikan status Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka, bila dalam prosesnya ditemukan alat bukti yang cukup.
"Kami juga mendesak Pak Kapolri untuk memerintahkan Pak Kapolda agar segera menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng," lanjut Irfan menambahkan.
Ditambahkan, polisi meski segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada kasus menyebar luaskan video mesum mantan anggota DPRD Kabupaten Mimika. Hal ini penting agar tidak menimbulkan stigma negatif dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Biar tidak terlihat tebang pilih dalam kasus ini, maka harus segera diusut tuntas. Semua proses pemeriksaan pun harus transparan," tutup Irfan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.