"Untuk estimasi massa sekitar 5 ribu sampai 10 ribu orang," kata penanggung jawab aksi, Aprin Taskan Yanto seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBengkulu, Minggu (27/9).
Nantinya, massa akan berkumpul di Lapangan Merdeka Bintuhan, Kaur, Bengkulu untuk menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta KPU dan Bawaslu tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan.
Kedua, massa meminta KPU dan Bawaslu tidak takut dengan intervinsi dari pihak manapun. Sebab, forum masyarakat dan peduli Kabupaten Kaur akan mengawal dan mendukung kegiatan penegakan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, massa meminta Kapolres dan Kejari untuk fokus menindak lanjuti beragam masalah korupsi yang ada di Kabupaten Kaur, seperti pengusutan dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes), pengusutan dugaan kasus pencetakan sawah baru, pengusutan dugaan kasus rumah dinas Bupati Kaur, pengusutan dugaan kasus pemotongan dana BOK di setiap puskesmas, dan dana Covid-19 dari APBD dan Kementerian untuk tenaga kesehatan dan beberapa dugaan kasus KKN lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: