Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster tempat hiburan malam.
Padahal, selama PSBB transisi diterapkan, tempat hiburan malam di Jakarta masih belum diizinkan beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan menginventarisasi semua temuan.
"Jadi semua silakan, masyarakat di era keterbukaan ini memberikan informasi. Namun demikian tolong informasi yang disampaikan harus didukung oleh fakta oleh data, syukur-syukur ada foto dan videonya," ujar Wagub di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/9).
Menurut pria yang karib disapa Ariza itu, kejelasan informasi sangat dibutuhkan sehingga jajaran dari Pemprov DKI dapat menindaklanjuti dengan pemberian sanksi.
"Tolong masyarakat sampaikan kepada kami, kalau ada kantor, restoran, hotel, apalagi cafe tempat hiburan, apalagi di tempat usaha yang tidak diperbolehkan buka ada pelanggaran, sampaikan. Kami akan tindak lanjuti," tegas orang nomor dua di Jakarta itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: