Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Tender TPPI Tuban Berjalan Lancar Dan Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 25 September 2020, 14:15 WIB
Pengamat: Tender TPPI Tuban Berjalan Lancar Dan Transparan
Pengamat kebijakan publik, Miftahul Adib/Net
RMOL. Kabar baik muncul dari rencana pembangunan pusat produksi olefin dan aromatik di Komplek PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Impian pemerintah Indonesia untuk menekan angka impor migas akan segera terwujud.

TPPI akan membangun pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Proyek dengan investasi senilai Rp 50 triliun dengan sebutan TPPI Olefin Complex ini bakal memproduksi High Density Polyethylene (HDPE) sebanyak 700 ribu ton per tahun, Low Density Polyethylene (LDPE) sebanyak 300 ribu ton per tahun, dan Polipropilena (PP) 600 ribu ton per tahun.

Pengamat kebijakan publik, Miftahul Adib menilai bahwa proyek ini untuk mewujudkan komitmen pemerintah untuk menekan defisit migas.

"Pertamina tengah berusaha mempercepat pelaksanaan pembangunan proyek tersebut," kata Adib dalam keterangan persnya, Jumat (25/9).

Belum lagi kata Adib, proyek ini mendapat pengawalan ketat dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri.

"Saya melihat Pertamina telah berhasil menyelesaikan proses tender DBC Olefin TPPI Tuban dengan bersih dan transparan," tegasnya.

Adapun tender tersebut sebelumnya diikuti oleh empat konsorsium internasional, yang tediri dari Konsorsium Daelim Industrial - Wijaya Karya - McDermott Indonesia ("Konsorsium Daelim"), JO Hyundai Engineering Co., Ltd. - Saipem SpA - Rekayasa Industri - PT. Enviromate Technology International ("JO Hyundai Engineering Co., Ltd."), Konsorsium GS E&C - Adhi Karya - Technimont SpA ("Konsorsium GS E&C"), serta Konsorsium Technip - Tripatra - Samsung Engineering ("Konsorsium Technip").

Proses tender tersebut telah meloloskan dua) konsorsium sebagai penawar terbaik secara administratif, teknikal dan komersial, serta telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan terkait pengalaman dalam membangun konstruksi olefin plant sampai selesai dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, yaitu JO Hyundai Engineering Co., Ltd. dan Konsorsium Technip.

Sebelumnya telah beredar tudingan negatif dari sejumlah oknum yang mengarah kepada panitia tender yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses prakualifikasi, dengan mengakomodasi salah satu bidders untuk digiring menjadi pemenang pada proses tender DBC Olefin TPPI Tuban, namun setelah
dilakukan klarifikasi, kabar tersebut adalah tidak benar dan tidak terbukti.

Diduga tudingan negatif tersebut dilayangkan oleh sejumlah oknum yang tidak menghendaki pabrik ini terbangun. Salah satu poin syarat yang ditetapkan panitia tender adalah leader (pimpinan) konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir.

Telah diverifikasi dan terkonfirmasi bahwa JO Hyundai Engineering Co., Ltd., dan Konsorsium Technip dinyatakan telah memiliki pengalaman dalam membangun konstruksi olefin plant sampai selesai dalam 20 tahun terakhir.

Dugaan lain adalah terkait kecurangan panitia tender yang mengizinkan bidder untuk menambah anggota konsorsium setelah pengumuman prakualifikasi. Namun faktanya, sesuai aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia tender dinyatakan bahwa selama proses tender perubahan anggota konsorsium/KSO diperkenankan dengan mendapatkan persetujuan tertulis dari pemilik proyek.

Ketentuan ini telah mematahkan tudingan negative yang sebelumnya beredar. Diketahui bahwa dalam proses tender, Konsorsium Daelim telah menambahkan McDermott Indonesia sebagai anggota barunya, JO Hyundai Engineering Co., Ltd. telah menambahkan Saipem SpA sebagai anggota barunya, demikian juga dengan Konsorsium Technip yang menambahkan Samsung Engineering sebagai anggotanya.

Tidak berhenti disitu, tudingan negatif juga dilayangkan kepada salah satu pemenang tender, JO Hyundai Engineering, dengan mengangkat berita terkait kasus suap yang melibatkan Hyundai Engineering & Construction Co., Ltd. (HDEC) yang terjerat kasus dugaan suap proses perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon. Namun fakta sebenarnya mengatakan bahwa Hyundai Engineering & Construction (HDEC) dan Hyundai Engineering Co., Ltd (HEC) merupakan dua entitas usaha yang berbeda.

Hal ini pun telah disampaikan oleh management Hyundai Engineering Co., Ltd (HEC) kepada management Pertamina dan panitia tender, dan telah dikuatkan oleh surat pernyataan dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia yang menyatakan bahwa kedua entitas usaha tersebut adalah berbeda. Untuk diketahui, TPPI merupakan anak usaha dari PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang 95,9 persen sahamnya dimiliki pemerintah.

Pemerintah sendiri menargetkan dapat menghemat devisa hingga 1,2 miliar dolar AS setara Rp 16,8 triliun per tahun sejalan dengan meningkatnya kepemilikan pemerintah di saham PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi 80 persen. Pertamina menargetkan pembangunan proyek tersebut akan berlangsung selama tiga tahun, yakni akan dimulai pada Desember 2021, dan selanjutnya akan mulai berproduksi pada bulan April 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA