Adapun dalam instruksi ini, Anies meminta jajarannya untuk membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir, serta sistem penanggulangan bencana banjir yang antisipatif, prediktif, cerdas dan terpadu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Taufik menilai langkah Anies mendeteksi dini banjir sudah sangat baik.
"Saya kira bagus dong. Memang harus ada deteksi dini," ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (24/9).
Namun demikian, politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa yang tak kalah penting setelah deteksi dini dilakukan adalah tindak lanjutnya.
"Setelah deteksi dini, terus apa selanjutnya? Yang paling penting kan tindak lanjutnya," lanjut Taufik
Adapun Ingub tersebut dikeluarkan seiring dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim. Oleh karenanya diperlukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir.
Sistem pengendalian yang dimaksud yakni responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini dan masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik (Diskominfotik) dimnta menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring.
“Serta harus memprediksi dan mengumpulkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian dengan target selesai pada bulan September 2020," demikian bunyi Ingub yang diteken Anies pada 15 September kemarin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: