Keduanya masing-masing calon bupati (Cabup) Dyah Hayuning Pratiwi dan calon wakil bupati (Cawabup) Sudono yang akan berhadapan dengan cabup Muhammad Sulhan Fauzi dan cawabup Zaini Makarim.
"Hanya ada dua pasang yang akan mengikuti pilbup Purbalingga 2020.
Head to head," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Eko Setiawan usai memimpin rapat pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Purbalingga, di aula KPU, Rabu (23/9).
Dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Eko menyebutkan, dua paslon sudah melalui verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Pada 14 September 2020, KPU Purbalingga menyatakan kedua paslon memenuhi syarat.
"Selama tahapan uji publik dari tanggal 4 hingga 21 September 2020 tidak ada masukan atau keberatan masyarakat. Jadi sesuai tahapan, hari ini KPU menetapkan kedua pasangan itu sebagai calon bupati dan wakil bupati, dengan Surat Keputusan KPU Purbalingga nomor 249/PL.02.2-Kpt/3303/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 23 September 2020," jelasnya.
Setelah penetapan, KPU akan mengirimkan salinan surat keputusan penetapan kepada tim kampanye atau
liaison officer (LO). KPU juga akan mengumumkan melalui website KPU Purbalingga.
Pasangan calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) diusung gabungan PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS. Saat ini, Tiwi masih menjabat bupati Purbalingga. Pasangan itu mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9).
Sedangkan pasangan Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim (Oji-Jeni) diusung koalisi PKB, Partai Gerindra, PPP, Nasdem dan Partai Demokrat. Pasangan itu mendaftar pada Minggu (6/9).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: