Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengerjaan MRT Tahap II Dimulai, Arus Lalu Lintas Jalan MH. Thamrin Direkayasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 22 September 2020, 12:48 WIB
Pengerjaan MRT Tahap II Dimulai, Arus Lalu Lintas Jalan MH. Thamrin Direkayasa
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo/Net
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan MH. Thamrin seiring dengan dimulainya pengerjaan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2 segmen CP-201 Stasiun Bundaran Hotel lndonesia-Simpang Harmoni.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pekerjaan test pit median tengah Jalan MH. Thamrin berlangsung mulai hari ini tanggal 22 September sampai 30 Oktober 2020.  

Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan pekerjaan pelebaran jalan dan pembongkaran trotoar depan Gedung Sinar Mas tanggal 22 September sampai 16 Oktober 2020.

"Selama pekerjaan berlangsung akan terjadi pengurangan satu lajur reguler Jalan MH. Thamrin sisi Timur sepanjang area pekerjaan," ucap Syafrin, Selasa (22/9).

Tahap selanjutnya adalah pelebaran area kerja di median tengah Jalan MH. Thamrin ke arah Selatan tanggal 17 Oktober sampai 19 November 2020 mendatang.

Menurutnya, trotoar yang dibongkar sudah dapat digunakan sebagai jalur lalu lintas dan selama pekerjaan berlangsung jalur Transjakarta Mix Traffic dengan jalur reguler sepanjang area pekerjaan.

Kemudian dilakukan pekerjaan di Jalan MH. Thamrin sisi barat jalur reguler tanggal 20 November sampai 23 Desember 2020 sehingga pengalihan lalu lintas terbagi (devide) di sisi barat dan timur sepanjang area pekerjaan.

Syafrin menjelaskan, untuk pekerjaan archaelogy di Simpang Jalan MH. Thamrin-Jalan Kebon Sirih sisi selatan Tugu jam dilaksanakan tanggal 22 September sampai 15 Oktober 2020.

"Sehingga terjadi pengurangan lebar lajur sepanjang area pekerjaan," tandas Syafrin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA