Hal itu disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama RI, Muharam Marzuki, dalam acara 'Dialog Isu-isu Kebimasislaman Bersama Praktisi Media, di Sentul, Selasa (22/9).
"Pernikahan itu suatu hal yang sakral sehingga penyelenggaraannya harus khusu. Jangan kita lihat seperti yang pernah terjadi di media sosial, usai ijab kabul, ada pengantin yang langsung ketuk-ketuk meja sambil teriak," ujar Muharam seraya menambahkan makna sakralnya menjadi berkurang.
Ketahanan keluarga dimulai ketika pasangan melakukan akad nikah, ini adalah proses penting dalam kehidupan yang menjadi titik awal kehidupan rumah tangga.
"Oleh karenanya penting bagi setiap pengantin untuk mengawalinya dengan penghayatan yang mendalam guna membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Muharam.
Muharam meminta para penghulu untuk memastikan agar prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan khidmat.
"Sebelum dilaksanakan pencatatan nikah, para penghulu agar memastikan situasi dan kondisi supaya prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan penuh kekhusyukan," imbaunya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: