Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berlaku Di Seluruh Wilayah, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Satu Bulan Penuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 22 September 2020, 10:21 WIB
Berlaku Di Seluruh Wilayah, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Satu Bulan Penuh
Gubernur Banten, Wahidin Halim, tetapkan perpanjangan PSBB satu bulan penuh/RMOLBanten
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten akhirnya diperpanjang selama satu bulan penuh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.

Dalam perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), menetapkan perpanjangan selama satu bulan. Mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020.

Hal ini berbeda dengan pola perpanjangan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang biasanya berlaku selama 2 pekan atau 14 hari.

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya. Kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar WH, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam Keputusan Gubernur Banten kali ini, PSBB berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Sebelumnya, PSBB hanya terfokus di wilayah Tangerang Raya saja.

Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Walikota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA