Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan situasi lalu lintas di Jakarta relatif lancar selama pelaksanaan PSBB.
"Terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen hingga 19,28 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).
Secara umum, lanjut Syafrin, angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya angkut maksimum 50 persen kapasitas.
Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi.
"Sedangkan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," jelas Syafrin.
Sampai dengan 19 September, Dinas Perhubungan juga telah menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar angkutan umum dan barang serta ojek online
Hasilnya yang dilakukan penindakan berupa teguran sebanyak 1.670 pelanggar, sanksi sosial berjumlah 659 pelanggar, denda administratif sebanyak 167 pelanggar dengan nilai denda Rp 22.725.000.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: