Begitu kata pemerhati Papua dan politik global, Imron Cotan kepada wartawan, Sabtu (19/9).
"Agar penggunaan Dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kepolisian, dan Kejaksaan," ujarnya.
Mantan dutabesar Indonesia untuk Australia ini mengurai bahwa penyelewengan dana otsus membuat masyarakat tidak bisa menikmati haknya.
Untuk itu, selain dari pengawas eksternal di atas, presiden melalui Inpres bisa memberi peran lembaga adat untuk ikut menjadi pengawas internal. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.
"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan dana otsus bisa maksimal. Sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: