Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Jakarta Banyak Melanggar Protokol Corona, Aparat Didesak Bertindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 19 September 2020, 19:41 WIB
Warga Jakarta Banyak Melanggar Protokol Corona, Aparat Didesak Bertindak Tegas
Pengurus RT/RW di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat yang diberlakukan sejak tanggal 14 September 2020.

Pasalnya sejak masa PSBB transisi penambahan jumlah warga yang terpapar Covid 19 di DKI Jakarta semakin bertambah.

Hal tersebut membuat para jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah semakin ekstra untuk melakukan pencegahan penularan wabah Covid 19.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pemerintahan tingkat Kota Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau gerakan 3M dengan Program Ronda Covid 19 di masyarakat.

Program Ronda Covid 19 disambut antusias oleh jajaran pemerintahan Kelurahan Sukabumi Utara bersama para pengurus RT dan RW. Seperti halnya di RW 08 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pengurus RT dan RW 08 bersama Kader Dasawisma berkeliling mengajak dan mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan atau 3M.

"Mari bersama sama kita disiplin menerapkan 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," imbau salah seorang pengurus RT melalui pengeras suara saat melaksanakan Program Ronda Covid 19, Sabtu (19/9).

Sementara itu, Ketua RW 08 Ubaidillah mengatakan, kesadaran warga akan bahaya Covid 19 masih terlalu kurang.

Pasalnya masih banyak yang belum disiplin mengunakan masker dan senang berkerumun.

"Terutama di tempat keramaian, seperti pasar tradisonal masih ada warga yang abai menggunakan masker dan menjaga Jarak," kata Ubaidillah.

Ubaidillah berharap, aparat juga dapat bertindak tegas kepada warga yang masih banyak melanggar peraturan gubernur agar ada efek jera.

"Kalau kami kan cuman bisa menghimbau dan mengingatkan saja, semestinya aparat yang bisa bertindak tegas," demikian Ubaidillah menegaskan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA