"Dimakamkan di Pondok Ranggon," kata Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
"Jenazah masih di Sulianti Saroso, tata laksana pemakaman protokol Covid," sambungnya.
Sigit menambahkan, setelah menjalani protokol Covid-19, jenazah langsung dibawa ke TPU Pondok Ranggon.
Diketahui, M. Hermawan dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (19/9) pukul 11.50 WIB di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara usai menjalani perawatan karena terpapar Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan singkatnya pun meminta seluruh jajarannya untuk mendoakan almarhum.
"Mohon doa dari semua untuk Almarhum, dan mari segerakan ambil wudhu, selenggarakan shalat ghaib untuk almarhum bersama keluarga di rumah masing-masing," sambung orang nomor satu di Jakarta itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: