Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Patut Dicontoh, Oknum Anggota FKDM Paksa Makan Di Tempat Secara Arogan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 18 September 2020, 20:37 WIB
Tidak Patut Dicontoh, Oknum Anggota FKDM Paksa Makan Di Tempat  Secara Arogan
Tangkapan layar oknum petugas FKDM yang memaksa makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov DKI Jakarta/Repro
rmol news logo Seorang petugas mestinya bisa menjadi contoh soal ketaatan terhadap aturan. Bukan justru dengan seenaknya melanggar aturan, dengan alasan karena dirinya seorang petugas.

Seperti yang terlihat dalam sebuah video berdurasi 2 menit 46 detik yang menampilkan seseorang yang diduga petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang memaksa makan di tempat di sebuah warung makan di Jakarta Selatan. Video ini pun segera viral di media sosial.

Awalnya, dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diketahui pemilik rumah makan tersebut meminta dengan sopan agar makanan yang dibeli oknum petugas FDKM sebaiknya dibungkus sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Alih-alih mengikuti anjuran, petugas FKDM yang diketahui bernama Bejo Rianto asal Kelurahan Kramat Pela tersebut malah naik pitam. Dia justru memarahi si pemilik rumah makan.

"Siapa yang larang? Saya ini petugas! Nanti kalau ada yang negor saya jawab. Cuma sendiri, enggak apa-apa tenang aja," ucapnya, seperti dikutip Redaksi, Jumat (18/9).

Merasa kalah berdebat, perempuan tersebut mundur dan langsung dibantu oleh seorang laki-laki yang juga diketahui sebagai pemilik rumah makan tersebut.

"Pak maaf ya, saya hanya menjalankan peraturan dari Pemda DKI seperti itu Pak, bukan mengusir. Saya hanya menjalankan peraturan," jelas pria itu dengan nada tenang.

"Jadi kalau ada apa-apa saya yang kena denda, 50 juta. Tahap kedua didenda 100 juta," sambung pria itu.

Mendengarkan penjelasan tersebut, bukannya meminta maaf, Bejo Rianto justru membalas dengan nada arogan dengan menantang bahwa jika didenda maka dirinya yang akan membayar.

"Saya ini petugas saya jelaskan yang dilarang itu adalah kerumunan massa. Betul take away itu aturannya. Tapi kalau sendiri itu ada toleransi Pak. Ngerti nggak Bapak?" balas Bejo.

Merasa tidak bisa berbuat banyak, pemilik rumah makan itu pun meminta petugas itu bertanggungjawab atas sikap arogannya dan meminta agar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.

"Saya terima kasih sama bapak, kalau ada petugas bapak yang tanggung jawab," tutupnya mengakhiri perdebatan.

Untuk diketahui, selama pengetatan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang rumah makan/restoran untuk menyediakan layanan makan di tempat.

Hal itu untuk mencegah angka penularan virus corona atau Covid-19 yang kian melambung tinggi di ibukota. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA