Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bansos Tahap 7 DKI Jakarta Sudah Disalurkan, Ini Jadwalnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 18 September 2020, 12:31 WIB
Bansos Tahap 7 DKI Jakarta Sudah Disalurkan, Ini Jadwalnya
Ilustrasi bansos dari Pemprov DKI Jakarta/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali membagikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Melalui akun Facebook-nya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bantuan tersebut sudah mulai disalurkan sejak Selasa (15/9).

"Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kementerian Sosial RI mulai menyalurkan bansos tahap 7 ke rumah-rumah dari 2,4 juta keluarga miskin dan rentan terdampak Covid-19, baik KTP DKI maupun KTP Non-DKI yang bermukim di Jakarta," tulis Anies seperti yang dikutip redaksi, Jumat (18/9).

Dalam unggahannya, pejabat nomor satu di DKI Jakarta itu pun memberikan ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah kota hingga RT-RW/kader dasawisma yang telah gerak cepat.

"Terima kasih dan juga apresiasi juga ditujukan pada aparat TNI-Polri, yang membantu pendistribusian bansos langsung ke rumah warga," sambung Anies.

Berdasarkan data resmi dari Pemprov DKI, penerima bansos tahap 7 saat ini berjumlah 2,4 juta Kepala Keluarga (KK) tidak mampu. Sebanyak 1,3 Juta KK ditanggung Kemensos, sementara sisanya atau 1,2 Juta KK dari Pemprov DKI.

Adapun paket bantuan tersebut berupa beras 5 kilogram sebanyak 2 karung, sarden 4 kaleng, biskuit 1 kaleng, minyak goreng 2 bungkus, kecap 1 kantong, tepung terigu, bihun 2 bungkus, dan sabun mandi 1 batang.

Berikut jadwal penyaluran bantuan sosial atau bansos Covid-19 tahap 7:

1. Jakarta Pusat (15-20 September 2020), meliputi: Kecamatan Sawah Besar, Cempaka Putih, Gambir, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Senen, Tanah Abang

2. Jakarta Utara (16-17 September 2020), meliputi: Kecamatan Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Pademangan, Penjaringan, Tanjung Priok

3. Jakarta Timur (18-23 September 2020), meliputi: Kecamatan Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung

4. Jakarta Selatan (20-27 September 2020), meliputi: Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Kebayoran Lama, Pancoran, Setiabudi, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Tebet

5. Jakarta Barat (24-26 September 2020), meliputi: Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, Tambora

6. Kepulauan Seribu (29 September 2020), meliputi: Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu Utara.

Pendistribusian lainnya:

Pada 27 September 2020 untuk ojek online atau ojol

Pada 28 September 2020 Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA