Begitu penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (18/9).
"Yang terhormat saudara kami warga DKI Jakarta. Untuk jumatan hari ini hanya dapat dilaksanakan di masjid dalam lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat," tulis orang nomor dua di Jakarta itu.
"Dengan maksimal kapasitas 50 persen. Terima kasih sudah menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun)," sambung pria yang karib disapa Ariza itu.
Sementara untuk tempat peribadatan yang berskala luas, dalam hal ini Masjid Raya, untuk sementara waktu akan ditutup kembali.
Senada itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla juga telah mengimbau pengurus masjid di DKI Jakarta tidak menyelenggarakan shalat Jumat seiring dengan pengetatan kembali PSBB.
"Agar DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan takmir masjid meminimalisasi atau menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan jemaah, termasuk Shalat Jumat sampai (pengetatan) PSBB dicabut kembali," ungkap Kalla dalam dalam surat edaran resmi DMI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: