Pemprov DKI Tutup 23 Kantor Saat PSBB, Mayoritas Karena Ada Pegawai Positif Corona

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/Net

Sampai dengan Kamis (17/9), sebanyak 23 kantor ditutup akibat ada pegawai yang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) hingga penerapan protokol kesehatan tak maksimal.
"23 perusahaan ditutup sementara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, lewat keterangan tertulis, Jumat (18/9).
Menurutnya, 14 perusahaan di antaranya ditutup sementara karena temuan pegawai terkonfirmasi positif.
Namun demikian, Andri tidak menyebutkan detail perusahaan tersebut. Dia hanya mengurai bahwa korporasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta.
Rinciannya, satu perusahaan di Jakarta Barat, enam perusahaan di Jakarta Barat, dan tiga perusahaan di Jakarta Utara. Kemudian, satu perusahaan di Jakarta Timur serta tiga perusahaan di Jakarta Selatan.
"Dan sembilan perusahaan sisanya ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat," ujar Andri.
Sebanyak empat perusahaan yang tak menerapkan protokol kesehatan berada di Jakarta Pusat. Sedangkan tiga perusahaan berada di Jakarta Barat dan dua perusahaan di Jakarta Selatan.
Andri memastikan inspeksi mendadak akan terus dilakukan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Hal ini guna memutus rantai penyebaran covid-19 di klaster perkantoran.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Bincang Sehat • Vaksin Covid-19 Pada Lansia
Kampanye vaksinasi Covid-19 telah dimulai. Saat ini, target penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. S..
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • JK, Buat Kejutan Apa di 2024?
Kedekatan M. Jusuf Kalla dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden membuka peluang bagi mantan Wakil Presiden RI dua per..
Video
Klarifikasi Ambroncius Nababan
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) memberikan klarifikasi terkait posting dan narasi yang dinilai rasis pada ..