Dikritik, Pemprov Pastikan Upacara Penghormatan Sekda DKI Sesuai Protokol Kesehatan

Upacara pelepasan jenazah Sekda DKI Saefullah di Balaikota DKI Jakarta/Ist

sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, jenazah Saefullah tetap berada di mobil ambulans saat dibawa ke Balaikota, Jakarta.
"Semua sudah mengikuti protokol kesehatan dan tidak ada yang dilanggar. Jenazah tertutup dalam peti dalam ambulan yang rapat, enggak ada masalah," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9).
Chaidir menerangkan, proses penghormatan terakhir kepada pejabat yang meninggal sebelum pensiun lazim dilakukan. Apalagi, lanjut dia, almarhum Saefullah gugur saat bekerja dalam penanganan pandemi Covid-19 di Ibukota.
"Tata cara pelepasan itu memang ada aturannya, beliau pejabat yang berwenang dan aktif, tidak pensiun, dan beliau waktu menjelang sakit masih rapat paripurna. Kelaziman tata cara kita dalam pemerintahan ketika pejabat aktif kalau menggunakan prosedur protokol ketentuan kita harus melepas," tuturnya.
Chaidir menerangkan, aturan pelepasan jenazah pejabat memang tidak tertulis. Namun ia menyayangkan adanya kritikan terhadap pelepasan jenazah Saefullah lantaran tidak memahami etika birokrasi dan adat istiadat ketimuran.
"Kan kita ikuti protokol kesehatan, jenazah tidak dibuka. Itu orang yang mengkritiknya aja yang artinya tidak paham kepada etika birokrasi dan tidak paham adat istiadat ketimuran," tandasnya.
Kritikan sebelumnya disampaikan Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan. Menurutnya, seharusnya jenazah Saefullah langsung dikuburkan dengan protokol kesehatan di TPU khusus jenazah Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, jenazah Saefullah tetap berada di mobil ambulans saat dibawa ke Balaikota, Jakarta.
Chaidir menerangkan, proses penghormatan terakhir kepada pejabat yang meninggal sebelum pensiun lazim dilakukan. Apalagi, lanjut dia, almarhum Saefullah gugur saat bekerja dalam penanganan pandemi Covid-19 di Ibukota.
"Tata cara pelepasan itu memang ada aturannya, beliau pejabat yang berwenang dan aktif, tidak pensiun, dan beliau waktu menjelang sakit masih rapat paripurna. Kelaziman tata cara kita dalam pemerintahan ketika pejabat aktif kalau menggunakan prosedur protokol ketentuan kita harus melepas," tuturnya.
Chaidir menerangkan, aturan pelepasan jenazah pejabat memang tidak tertulis. Namun ia menyayangkan adanya kritikan terhadap pelepasan jenazah Saefullah lantaran tidak memahami etika birokrasi dan adat istiadat ketimuran.
"Kan kita ikuti protokol kesehatan, jenazah tidak dibuka. Itu orang yang mengkritiknya aja yang artinya tidak paham kepada etika birokrasi dan tidak paham adat istiadat ketimuran," tandasnya.
Kritikan sebelumnya disampaikan Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan. Menurutnya, seharusnya jenazah Saefullah langsung dikuburkan dengan protokol kesehatan di TPU khusus jenazah Covid-19.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..