Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara: Pemerintah Harus Jernih, Keraton Agung Sejagat Sudah Bantu Ekonomi Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 September 2020, 14:48 WIB
Pengacara: Pemerintah Harus Jernih, Keraton Agung Sejagat Sudah Bantu Ekonomi Warga
Pengacara Keraton Agung Sejagat, Achmad Fitrian/RMOL
rmol news logo Pemerintah perlu melihat keberadaan Keraton Agung Sejagat secara jernih. Sebab suka tidak suka, keberadaannya telah menyedot perhatian publik dan telah memberi manfaat kepada masyarakat sekitar Purworejo.

Begitu yang disampaikan pengacara Keraton Agung Sejagat, Achmad Fitrian saat menjadi narasumber di acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Apa Kabar Keraton Agung Sejagat", Kamis (17/9).

"Saat keraton ini ada, banyak UMKM di sana, ada kelontongan, bakso. Saya yakin itu bikin manfaat luar biasa. Warga merasa senang dengan Keraton Agung Sejagat, seperti pariwisata, ada wisatawan datang," ujar Ahmad Fitrian.

Fitrian pun menekankan, Keraton Agung Sejagat sejatinya bisa menjadi destinasi baru yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat bila dikelola dengan baik oleh pemerintah.

"Dan ini harus digarisbawahi, ada proposal yang dibuat, Keraton Agung Sejagat akan dibuat sebagai destinasi, ritual jawa ada, mandi di sendang, ruwatan, yang cukup luar biasa ide Fani (ratu Keraton Sejagat), ada perpustakaan, ini harusnya dilihat jernih oleh pemerintah," pungkasnya.

Saat ini, polemik Keraton Agung Sejagat telah sampai pada vonis Pengadilan Negeri Purworejo. Dalam vonisnya, raja keraton Toto Santoso (43) divonis hukuman penjara empat tahun. Sementara ratunya, Fani Aminadia (42) divonis 1,5 tahun.

Keduanya dinyatakan bersalah karena telah menyebar berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Purworejo, Sutarno, yang didampingi hakim anggota, Anshori Hironi dan Syamsumar Hidayat, dalam sidang yang dilakukan secara daring Selasa kemarin (15/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA