Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JakLapor, Alat Bantu Warga Jakarta Awasi PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 17 September 2020, 14:49 WIB
JakLapor, Alat Bantu Warga Jakarta Awasi PSBB
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta butuh pengawasan yang ketat dan menyeluruh. Tapi, hal ini bukan hanya tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat luas juga punya tanggung jawab yang sama dalam mengawasi PSBB.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Masyarakat Jakarta pun dapat berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan tersebut dengan melaporkan pelanggaran yang ditemui selama penerapan PSBB.

Untuk menerima laporan yang dibuat oleh warga, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan beragam kanal aduan yang terintegrasi dalam sistem terpusat Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Salah satunya adalah aplikasi JAKI atau Jakarta Kini.

Dengan aplikasi JAKI, mekanisme pelaporan dilakukan melalui fitur JakLapor. Nantinya permasalahan atau pelanggaran yang ditemui oleh warga akan segera ditindaklanjuti.

“Melalui aplikasi JAKI, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran PSBB di Jakarta hanya melalui genggaman tangan. Pengguna juga bisa memantau progres penyelesaian dari laporan tersebut secara realtime sehingga ada pengawasan bersama," jelas Kepala BLUD Jakarta Smart City Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha, Kamis (17/9).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menghentikan PSBB transisi dan mengembalikan kebijakan PSBB total mulai Senin kemarin (14/9).

Alasan Anies menghentikan PSBB masa transisi adalah jumlah kematian dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan yang meningkat tajam dalam beberapa pekan terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA