Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

NU Lampung: Percayakan Kasus Syekh Ali Jaber Ke Polisi, Jangan Dicurigai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 16 September 2020, 22:19 WIB
NU Lampung: Percayakan Kasus Syekh Ali Jaber Ke Polisi, Jangan Dicurigai
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung KH Moh Mukri/Net
rmol news logo Masyarakat diimbau untuk mempercayakan proses hukum kasus penusukan ulama Syekh Ali Jaber kepada pihak kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, KH Moh Mukri lantaran ia yakin Polri akan bersikap profesional dalam mengusut kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.

"Kita serahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Percayalah kepada polisi dan kita dorong mereka bekerja secara profesional. Tidak perlu dicurigai. Polisi-polisi itu kan juga orang Islam. Insya Allah mereka tidak akan khianat,” kata KH Mukri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (16/9).

KH Mukri meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan. Selain itu, ia juga berharap kasus tersebut tak dibawa ke ranah politik.

Ia menekankan, jangan sampai ada pihak yang mencari keuntungan politik dari penusukan Syekh Ali Jaber. Musibah tersebut bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja.

“Peristiwa seperti ini baru pertama terjadi di Lampung. Selama ini, ulama, dai, datang silih berganti kan aman-aman saja,” sambung Rektor UIN Raden Intan tersebut.

Mukri mengatakan, umat Islam di Indonesia, termasuk di Lampung, sudah dewasa sehingga tidak mudah terprovokasi. Bila memang pelaku bersalah, maka sudah sepatutnya dihukum.

"Jika disebut gila, harus dilacak, dibuktikan benar dia gila atau mengalami gangguan kejiwaan. Bukan katanya-katanya. Kita doakan pelaku bertobat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA