Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tragis, Anggota Polwan Polda Papua Ditabrak Mobil Bacabup Yalimo Hingga Meninggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 16 September 2020, 18:45 WIB
Tragis, Anggota Polwan Polda Papua Ditabrak Mobil Bacabup Yalimo Hingga Meninggal
Kondisi mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo dan motor yang ditumpangi Bripka Christin usai tabrakan/Istimewa
rmol news logo Sebuah kecelakaan fatal melibatkan bakal calon Bupati (bacabup) Yalimo dan anggota Polwan Polda Papua, Rabu (16/9). Akibatnya, nyawa anggota Polwan tersebut tak bisa diselamatkan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLPapua, insiden ini melibatkan Wakil Bupati aktif Kabupaten Yalimo, ED, yang diketahui ikut mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Yalimo 2020.

Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo yang melaju dari arah Jayapura seperti kehilangan kendali dan masuk ke jalur yang berlawanan.

Mobil jenis double cabin tersebut menabrak dengan keras motor yang dikendarai oleh Bripka Christin Batfeny (36) hingga korban terpental beberapa meter. Bripka Christin diketahui merupakan anggota Propam Polda Papua, dan saat kecelakaan korban sedang menggunakan seragam dinas Kepolisian.

Kapolres Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak Bripka Christin adalah seorang pejabat aktif yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Yalimo berinisial ED (31). Saat kejadian, ED bersama rekannya yang berada di dalam mobil diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.

Parahnya lagi, ketika pelaku diamankan dan diperiksa, didapati ED tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dugaan ED tengah berada dalam pengaruh minuman keras diperkuat dengan barang bukti botol dan kaleng minuman keras yang ditemukan di dalam mobil. Saat ini pelaku bersama rekannya juga sedang berada di Rumah Sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut, korban Bripka Christin langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Marthen Indey karena mengalami luka serius. Sayang, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Hingga kini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dan saksi. Baru ada dua orang saksi yang dimintai keterangannya.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.” pungkas AKBP Gustav. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA