Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Patut Dipertanyakan, Sebuah Desa Di Lahat Hanya 10 KK Yang Terima BLT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 16 September 2020, 08:59 WIB
Patut Dipertanyakan, Sebuah Desa Di Lahat Hanya 10 KK Yang Terima BLT
Aksi unjuk rasa Formas di depan Gedung DPRD Lahat/RMOLSumsel
rmol news logo Puluhan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Sukajadi (Formas) asal Desa Sukajadi, Kecamatan Pseksu, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Selasa (15/9). Mereka mempertanyakan mekanisme alokasi dana bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selang beberapa menit berorasi secara damai, para pendemo diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lahat, Nizaruddin, didampingi Wakil Ketua, Ardiansyah, dan para anggota komisi.

Koordinator Aksi Formas, Armando Dwi Saputra mengatakan, pihaknya menyayangkan dana BLT yang diterima masyarakat Sukajadi. Sebab, dari total 428 KK, hanya 10 kepala keluarga (KK) yang menerima BLT.

“Di mana letak keadilannya? Untuk itulah, kami datang ke Gedung Wakil Rakyat ingin mempertanyakan hal tersebut,” ungkapnya.

Sebab, sambung dia, dari hasil pendataan yang dilakukan, setidaknya ada 50 KK warga desa berhak menerima bantuan BLT tersebut.

“Di sinilah kami mengadu, dan alhasil berharap kepada pihak pemerintah dan DPRD, agar membantu masyarakat yang belum mendapatkan BLT,” tandas Armando, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Otdes dan Aset Desa Yanuarsyah, menerangkan bahwa kasus Desa Sukajadi ini baru pertama kali terjadi. Biasanya, hal-hal serupa bergejolak saat pembagian tahap 1 atau 2.

“Ini malah, pembagian BLT tahap Ke-6 telah selesai. Hanya saja, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), apakah masih bisa memungkinkan diberikan bantuan,” bebernya.

Nizaruddin menyampaikan, permasalahan ini baru mencuat ketika dana BLT Tahap Ke-6 selesai dibagikan kepada 10 warga penerimanya.

“Dan menurut pengakuan sisa dana desa tinggal 15 persen lagi. Apabila bisa memungkinkan, kiranya dapat dialokasikan di program padat karya tunai,” paparnya.

Dirinya berharap, kepada jajaran Inspektorat, DPMD, dan Camat Pseksu dapat memanggil kepala desa (kades) bersangkutan duduk satu meja, temukan formulasi tepat sehingga penduduk yang belum terima bisa menikmatinya juga.

“Panggil kades, minta klarifikasinya mengenai berapa lagi sisa dana desa, supaya warga yang belum dapat, diperkerjakan di padat karya, dan persoalan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan, tinggal kebijakan dari kades itu sendiri,” pungkas Nizaruddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA