Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesaksian Ketua RT, Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Menikah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 15 September 2020, 15:51 WIB
Kesaksian Ketua RT, Penusuk Syekh Ali Jaber Belum Menikah
Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Jumawan/RMOLLampung
rmol news logo Sejumlah fakta terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mulai terungkap ke permukaan. Termasuk status sang pelaku yang ternyata belum menikah.

Diungkap Ketua RT 7 Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungjarang Barat, Kota Bandarlampung, Jumawan, dirinya bahkan tak tahu jika pelaku penusukan tinggal di lingkungannya. Karena sudah beberapa tahun pelaku tak menetap di wilayah tersebut.

"Benar, dia warga saya, tapi tidak tinggal di sini. Saya kaget, kalau dia lagi di sini," kata Jumawan kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/9).

Jumawan baru tahu ketika mendengar adanya peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh warganya, Alpin Andrian (24).

Alpin Andrian melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di halaman Masjid Falahudin, Jl. Tamin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Timur, Minggu (13/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Menurut Jumawan, selama 3 tahun terakhir Alpin Andrian tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

"Di sini ada memang rumah bapaknya, sementara ibunya sudah cerai. Serumah itu ada tujuhan orang, nenek, kakek, om, sama mantu-mantunya," jelasnya.

Selain itu, Jumawan mengaku juga tidak tahu jika Alpin Andrian mengalami gangguan jiwa. "Jarang bertemu," katanya.

Sementara tentang kabar istri pelaku baru melahirkan, Jumawan mengatakan setahu dirinya Alpin belum menikah.

"Saya enggak tahu, yang jelas dia belum menikah. Apalagi istrinya baru melahirkan, itu tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, David mengatakan, tidak ada rekam medis pelaku di rumah sakitnya.

"Jadi kita berharap keluarganya datang ke sini menjelaskan ke kita kapan dirawatnya. Punya kartu kuning apa tidak. Karena berdasarkan berita dia pernah di sini, tapi kita cari di daftar kita enggak ada," jelasnya.

Menurutnya, tempat rehabilitasi gangguan jiwa tidak hanya di sini, di swasta juga ada.

"Kalau di Mesuji saya kurang paham juga, kalau di Bandarlampung ini ada dua, Kemiling ada dua, dan Gedongtataan ada dua," ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari orangtua pelaku, R (46), kepada aparat keamanan, Alpin Andrian sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA