Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakal Isolasi Nias Selama 14 Hari, Gubernur Sumut Minta Izin Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 15 September 2020, 14:39 WIB
Bakal Isolasi Nias Selama 14 Hari, Gubernur Sumut Minta Izin Luhut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam pertemuan virtual dengan Luhut Panjaitan/RMOLSumut
rmol news logo Rencana penutupan akses masuk dan keluar pulau Nias sudah disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Rencananya, kepulauan Nias bakal diisolasi selama 14 hari.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat mengikuti rapat koordinasi bersama Luhut Pandjaitan secara virtual, dari kediaman pribadi Gubernur Sumut, Jalan Pantai Bunga Desa Pamah, Deliserdang, Senin (14/9). Rapat tersebut juga diikuti para Gubernur dan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) dari 8 Provinsi.

Hadir mendampingi Gubernur, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTTP) Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, dan Liaison Officer (LO) BNPB Wilayah Sumut, Dahlan Harahap.

Menurut Gubernur, penutupan akses masuk/keluar tersebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang sudah menyebar di Kepulauan Nias.

“Dapat kami laporkan Pak Luhut, saat ini di Nias sudah terkonfirmasi 90 positif. Oleh karenya saya minta izin, untuk menutup sementara 14 hari, akses jalur masuk/keluar udara dan laut ke Nias,” ujar Edy Rahmayadi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dijelaskan Edy, penyebaran Covid-19 masuk ke Nias karena lalu lintas masyarakat dari beberapa daerah. Baik dari Bandara Jakarta dan Medan, juga dari pelabuhan seperti Teluk Bayur Padang, Sibolga, dan Aceh.

Terkait permintaan Gubernur Edy tersebut, Menko Luhut belum memberi keputusan, karena akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur.

“Baik, kita akan bicarakan selanjutnya tentang kondisi ini. Setelah rapat ini saya akan telepon Pak Edy,” ucap Luhut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA