Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disnaker DKI Siapkan 25 Tim Pengawas Protokol Covid-19 Di Perkantoran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 15 September 2020, 12:30 WIB
Disnaker DKI Siapkan 25 Tim Pengawas Protokol Covid-19 Di Perkantoran
Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/Net
rmol news logo Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta mengerahkan personelnya untuk mengawasi pelaksanaan protokol Covid-19 di area perkantoran selama pengetatan PSBB ini.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, masing-masing suku dinas (sudin) diminta membentuk lima tim dan satu timnya terdiri dari empat hingga lima orang.

"Jadi ada sekitar 25 tim, beranggotakan sekitar 100-an anggota yang akan secara intensif melakukan pengawasan protokol dan pemeriksaan di perkantoran atau perusahaan selama PSBB ini," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (15/9).

Nantinya setiap tim itu akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan atau tempat kerja dalam satu hari. Adapun objek yang diawasi ketat selama PSBB ini yaitu, penerapan protokol kesehatan, kapasitas atau jumlah karyawan, dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Sebelumnya terdapat 11 perusahaan esensial atau yang dikecualikan dan boleh beroperasi dengan tetap melaksanakan pembatasan karyawan sebesar 50 persen dan melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara, terhadap perusahaan nonesensial atau yang tidak dikecualikan boleh tetap beroperasi, namun membatasi maksimal 25 persen karyawannya.

Menurut Andi, untuk mengukur jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor sesuai dengan proporsi 25 persen dari total jumlah karyawan dapat dilihat dari data wajib lapor perusahaan yang diberikan pada saat mengurus surat-surat atau administrasi perusahaan yang bersangkutan.

Dari data wajib lapor itu akan terlihat jumlah karyawan di perkantoran/perusahaan tersebut.

"Data ini sudah tersimpan di database kami maupun Kementerian Tenaga Kerja. Dari situ bisa diukur, tinggal kita cocokan saja," tandas Andri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA