Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Pertama PSBB, Volume Penumpang KRL Turun 19 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 14 September 2020, 11:58 WIB
Hari Pertama PSBB, Volume Penumpang KRL Turun 19 Persen
Jumlah penumpang KRL pada hari pertama pemberlakukan PSBB di Jakarta mengalami penurunan/Net
rmol news logo Situasi di sejumlah Stasiun KRL di hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tampak lebih sepi dibandingkan Senin pekan lalu.

Menurut penjelasan VP Corporate Communications PT PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, dari pantauan hingga pukul 08.00 WIB, tercatat ada 92.546 pengguna KRL. Jumlah ini berkurang hingga 19% dibandingkan Senin (7/9) pekan lalu, yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama.

"Penurunan jumlah pengguna tercatat di hampir seluruh stasiun KRL. Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08.00 WIB tercatat 6.920 penguna atau turun 17% dibanding Senin pekan lalu pada waktu yang sama," jelas Anne lewat keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat ada 6.899 pengguna (turun 4%), Stasiun Citayam ada 6.590 pengguna (turun 18%), dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna (turun 25%).

Pada pemberlakuan PSBB kali ini, jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB, dengan 975 perjalanan KRL per hari.

"Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB," sambung Anne.

Untuk kapasitas penumpang KRL, masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per gerbong. Hal itu dilakukan agar para penggunan bisa tetap menjaga jarak. Oleh karenanya para pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk.

PT KCI juga senantiasa mengajak pengguna memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna untuk mengurangi droplet atau cairan yang keluar.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku. Seperti anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL, orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun masih diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

"KCI mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak," tutup Anne. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA