Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Nizwar Affandi: Bukan Karakter Ulun Lampung Memperlakukan Tamu Dengan Kekerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 13 September 2020, 23:48 WIB
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Nizwar Affandi: Bukan Karakter <i>Ulun Lampung</i> Memperlakukan Tamu Dengan Kekerasan
Syekh Ali Jaber/Net
rmol news logo Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria saat baru 15 menit mengisi tausyiah di Bandarlampung, Minggu (13/9).

Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong-Royong (MKGR) Provinsi Lampung pun mengutuk keras aksi penusukan itu

Ketua DPD Ormas MKGR Provinsi Lampung, Nizwar Affandi menyebutkan, tindakan kriminal yang dialami Syekh Ali Jaber telah menodai prinsip nemuy nyimah atau menghormati tamu bagi masyarakat Lampung.

"Masyarakat Lampung ini sejak berabad-abad yang lalu memiliki tradisi memuliakan tamu dan saudara yang datang berkunjung, apalagi jika yang datang adalah seorang guru yang mengajarkan kebaikan dan ilmu kepada masyarakat," ujar Nizwar Affandi dalam keterangannya, Minggu (13/9).

"Bukan karakter ulun Lampung memperlakukan tamu dan saudaranya yang berkunjung dengan perlakuan buruk apalagi mengancam keselamatan jiwanya," tegasnya.

Dia menegaskan juga, MKGR meminta jajaran kepolisian di Lampung mengusut tuntas tindakan kriminal ini.

"Ini tamparan keras bagi aparatur intelejen di daerah, peristiwa ini menunjukkan indikasi kurang optimalnya penguasaan intelejen teritorial dan kelemahan koordinasi di antara organ intelejen di daerah," sesalnya.

Bahkan, kata dia, penegakan hukum juga harus diterapkan kepada pihak-pihak yang seharusnya bisa memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.

"Punishment juga mesti dijatuhkan kepada semua pihak berwenang yang dianggap lalai atau gagal memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat Lampung khususnya kepada para tamu yang datang ke Lampung," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA