Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bikin Resah Warga, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 11 September 2020, 11:09 WIB
Bikin Resah Warga, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Diperiksa Polisi
Petinggi Paguyuban Tunggal Rahayu usai diperiksa di Polres Garut/Istimewa
rmol news logo Polres Garut memeriksa empat anggota aktif Paguyuban Tunggal Rahayu, termasuk Sutarman alias Cakraningrat sang pimpinan organisasi yang sempat membuat heboh masyarakat.

“Hari ini kami periksa lima orang. Ada empat anggota aktif dan S sebagai pimpinan,” ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (11/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Namun, AKP Maradoba belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan karena masih berlangsung.

Sutarman datang ke Mapolres Garut bersama rekan-rekannya. Ia memakai pakaian berwarna putih lengkap dengan peci. Pakaiannya ditutup jaket loreng yang penuh dengan atribut. Di jaketnya terdapat lambang Garuda yang kepalanya menghadap ke depan.

“Inti pemeriksaan ini seputar perekrutan anggota, penggunaan uang, masalah lambang, dan titel beliau,” katanya.

Sutarman hingga kini masih berstatus saksi. Penyidik akan bergerak cepat dan melakukan gelar perkara usai pemeriksaan selesai untuk menentukan status Sutarman.

Dari hasil rapat Bakorpakem, Maradona mengatakan, semuanya sepakat untuk memproses hukum paguyuban ini. Masalah hukum hasilnya akan terlihat setelah proses penyidikan tuntas.

Dari hasil pemantauan, Maradona menyebut sudah tak ada aktivitas paguyuban di Cisewu dan Caringin. Sebagai organisasi, aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu dinilai ilegal karena belum mengantongi izin.

“Mereka mengajukan permohonan izin sejak Agustus 2019. Cuma sampai sekarang tidak dterbitkan izinnya karena ada dugaan pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Sutarman alias Cakraningrat tidak memberikan komentar tentang pemeriksaannya di Polres Garut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA