Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenag: Di Tengah Pandemik Keuangan Sosial Umat Dioptimalkan Sebagai Jaring Pengaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 11 September 2020, 09:11 WIB
Kemenag: Di Tengah Pandemik Keuangan Sosial Umat Dioptimalkan Sebagai Jaring Pengaman
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar/Net
rmol news logo Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar menyoroti dampak diperketatnya lagi aturan kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Ia memahami sektor kesehatan harus diutamakan. Namun, menurutnya kebutuhan pokok rakyat juga tidak dapat ditunda karena terkait dengan banyak aspek terutama kestabilan negara.

Fuad pun berharap ada banyak pihak yang bersedia sama-sama saling membantu di tengah sulitnya perekonomian. Ia mengajak organisasi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk terus memperkuat  komitmen keislaman, kebangsaan, dan komitmen keamilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya mengelola amanah umat.

"Kita berada di kapal yang sama dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19 yang juga berdampak pada masalah kemiskinan," ujar Fuad, mengutip laman resmi Kementerian Agama, Jumat (11/9).  

Menurutnya, keuangan sosial umat dengan instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat mengisi peran strategis sebagai salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional.

Keuangan sosial umat juga dapat dioptimalkan sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi warga miskin.

"Seyogyanya semua pihak saling sinergi ikut proaktif membantu tugas negara menyelamatkan kehidupan jutaan rakyat miskin di tanah air," terang Fuad.

"Ayo, bantu rakyat yang terdampak akibat situasi ini, terutama mereka yang tidak bisa bekerja dan tidak punya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sekecil apa pun yang kita perbuat insya Allah bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan!" rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA