Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesuai Perintah Gubernur, Ancol Kembali Setop Beroperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 10 September 2020, 19:51 WIB
Sesuai Perintah Gubernur, Ancol Kembali Setop Beroperasi
Taman Impian Jaya Ancol/Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutus untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai tanggal 14 September 2020.

Imbasnya seluruh tempat hiburan di Jakarta akan kembali ditutup dan kegiatan yang mengumpulkan massa atau kerumunan akan dilarang.

Menanggapi keputusan tersebut, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol  sepenuhnya mendukung dan akan melaksanakan arahan tersebut.

"Diinformasikan kepada seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring/online masih dapat digunakan sampai dengan hari Minggu tanggal 13 September 2020," ujar Head Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Rika Lestari, Kamis (10/9).

Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu.

Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass untuk wahana  Dunia Fantasi, Sea world , dan Ocean Dream Samudra, masa aktif akan dibekukan.

"Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020," sambung Rika.

Untuk informasi terbaru tentang Taman Impian Jaya Ancol masyarakat bisa mengecek website resmi www.ancol.com dan akun resmi media sosial facebook, Instagram dan twitter @ancoltamanimpian.

"Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir dan dapat beraktifitas kembali. Ancol Bersama untuk Semua," tutup Rika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA