Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minta Aset Dikembalikan, Kader NU Kediri Segel Kantor PKB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 10 September 2020, 18:58 WIB
Minta Aset Dikembalikan, Kader NU Kediri Segel Kantor PKB
Santri dan kader NU Kediri geruduk kantor DPC PKB/Net
rmol news logo Ribuan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) geruduk Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri yang berlokasi di Jalan Pamenang Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (10/9).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam aksinya, para santri dan kader dari PCNU ini melakukan penyegelan dan pengambilalihan Kantor DPC PKB yang dianggap hak milik dari PC NU Kabupaten Kediri.

Sekitar pukul 11.00 WIB ribuan kader NU ini sudah memadati area Kantor DPC PKB dengan mengendarai motor dan berangkat dari Kantor Graha Muslimat NU.

Ketika sampai di lokasi, para kader NU ini menutup papan nama Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri dengan kain bertuliskan 'Aset Milik NU Kabupaten Kediri'.

Koordinator lapangan aksi, Munasir Huda mengatakan, aksi ini bertujuan menyelamatkan aset NU yang digunakan PKB sebagai kantor.

"Ketika partai yang notabene adalah penyalur aspirasinya warga NU dan sudah tidak menganggap NU lagi, serta tidak bisa menyalurkan aspirasi warga NU, maka kantor yang dulunya dipinjamkan kami minta kembali," ujar Munasir Huda dalam keterangannya.

Munasir Huda menambahkan, aksi ini sebagai peringatan bahwa NU merupakan pemilik saham di Partai PKB.

"NU adalah pemilik saham di PKB, maka NU Kabupaten Kediri akan meninggalkan PKB," tegas Huda.

Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kediri, Farouk Umar mengakui bahwa kantor PKB itu secara yuridis formal adalah milik PCNU Kabupaten Kediri.

Jika memang PCNU menghendaki agar kantor PKB pindah, mereka siap. Hanya, sampai sekarang belum ada surat dari PCNU soal permintaan asset itu.

“Sertifikatnya sudah kita serahkan ke PCNU sekitar delapan bulan lalu. Kita siap pergi kalau ada hasil pleno PCNU dan surat PCNU. Sampai sekarang tidak ada surat dari NU ke PKB tentang permintaan asset itu,” ujar Farouk.

Farouk menjelaskan, secara yuridis kantor PKB itu memang atas nama PCNU. Tetapi pembelian dan pembangunannya semua hasil upaya PKB zaman Sulaiman Lubis dan Muhaimin Hadi.

Aset itu sengaja atasnama NU dengan pertimbangan partai bisa bubar, sedang NU tidak mungkin bubar. Kedua, PKB didirikan oleh NU. Sehingga asset PKB diatasnamakan NU.

Berkaitan dengan kantor PKB atasnama NU itu, ada klausul juga bahwa selama PKB masih ada, maka asset itu digunakan sebagai kantor PKB Kabupaten Kediri.

“Klausul itu juga dinotariskan, selain sertifikat yang sudah diserahkan,” demikian Farouk. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA